About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

OSS RBA: Arti, Cara Melakukan Perizinan, dan Jenis Risiko di OSS RBA

Pemerintah telah mengubah prosedur perizinan usaha menjadi OSS RBA, yaitu perizinan yang berbasis risiko. Ada beberapa jenis risiko di OSS RBA yang dibedakan berdasarkan kegiatan usaha yang dimiliki pelaku usaha. 

Apa Itu OSS RBA? 

Sebelum melanjutkan penjelasan tentang jenis risiko di OSS RBA, ada baiknya mengetahui apa itu OSS RBA. 

OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach merupakan perizinan perusahaan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Perizinan yang diterbitkan oleh OSS RBA berdasarkan beberapa faktor. Seperti tingkat risiko, peringkat skala kegiatan usaha, serta luas lahan yang sesuai pada lampiran peraturan pemerintah. 

Adapun perizinan yang diberikan oleh OSS RBA sudah diatur dalam ketentuan peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021. Isinya tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Sebenarnya sebelum OSS RBA diluncurkan, sudah ada OSS 1.1. Terdapat perbedaan antara keduanya meskipun sama-sama diluncurkan oleh Kementerian Investasi atau badan koordinasi penanaman modal. 

Jenis Risiko di OSS RBA

Jenis risiko di OSS RBA
Jenis risiko di OSS RBA

Ada beberapa penilaian yang dilihat di dalam OSS RBA yang menjadi bahan pertimbangan ketika mendaftarkan kegiatan usahanya.

Yakni penilaian potensi terjadinya bahaya, penilaian tingkat bahaya, tingkat risiko, dan peringkat segala usaha kegiatan usaha. Ada 4 jenis risiko di OSS RBA, antara lain:

Risiko rendah

Dikatakan kegiatan usaha dengan risiko rendah ini dilakukan oleh Usaha Mikro dan Kecil atau UMK. NIB nya juga berlaku sebagai perizinan tunggal. 

Jika usaha dengan tingkat resiko rendah mau mendaftarkan usahanya di OSS RBA. Maka pelaku usaha cukup melakukan pendaftaran di sistem dengan memakai Nomor Induk Berusaha atau NIB. 

Bukan hanya sebagai identitas pelaku usaha saja, NIB sebagai Perizinan Berusaha yang merupakan bukti legalitas untuk melaksanakan kegiatan usahanya. 

Ketentuan perizinan tunggal untuk usaha UMK mengacu pada peraturan perundang-undangan pada bidang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 

Risiko menengah rendah

Jenis risiko di OSS RBA selanjutnya ada risiko menengah rendah. Syarat untuk mendaftarkan kegiatan usahanya adalah dengan menampilkan NIB dan sertifikat standar. 

Sertifikat standar adalah legalitas supaya bisa melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan dari pelaku usaha. Tujuannya agar memenuhi standar usaha ketika melakukan kegiatan usahanya. 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftarkan usahanya dengan risiko menengah rendah di OSS RBA. 

  • Ketika pelaku usaha membuat pernyataan Mandiri di dalam sistem OSS RBA, maka saat itu sertifikat standarnya akan diberikan oleh sistem OSS RBA. Hal tersebut jika sudah memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha. 
  • Adanya NIB dan sertifikat standar digunakan sebagai legalitas usaha jika ingin memulai pelaksanaan persiapan, operasional, dan komersial kegiatan usaha. 
  • Pelaku usaha wajib memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha. Akan ada pengawas yang akan melihat kegiatan usaha tersebut Apakah sudah memenuhi standar yang sudah ditetapkan. 

Tujuannya untuk memantau tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap standar yang sudah diberikan kepadanya. 

Risiko menengah tinggi

Pada kegiatan usaha dengan risiko menengah tinggi memiliki syarat perizinan dengan mengumpulkan NIB dan sertifikat standar. Syarat tersebut sama dengan kegiatan usaha tingkat risiko menengah rendah. 

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi ketika melakukan perizinan kegiatan usahanya. 

  • Sertifikat standar yang diterbitkan oleh sistem OSS RBA akan diberikan kepada pelaku usaha sesudah membuat pernyataan mandiri di dalam sistem.

Adanya sertifikat standar tersebut berarti pelaku usaha akan memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usahanya. 

  • Adanya HIV dan sertifikat standar digunakan sebagai bukti legalitas usahanya. Namun hanya terbatas untuk melakukan pelaksanaan persiapan memulai usaha. 
  • Pemerintah pusat atau daerah akan melakukan verifikasi pemenuhan dan pelaksanaan kegiatan usaha sebelum pelaku usaha melakukan kegiatan operasionalnya. Pelaksanaan verifikasi tersebut bisa bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki akreditasi dari pemerintah. 
  • Pada kegiatan usaha tertentu, verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha akan dilakukan seiring berjalannya pelaksanaan operasional kegiatan usaha. 
  • Pelaku usaha wajib memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha selama melaksanakan kegiatan usahanya. Tetap akan ada pengawasan terhadap pemenuhan standar dengan tujuan memantau tingkat kepatuhan pelaku usaha. 

Risiko tinggi

Jenis risiko di OSS RBA yang terakhir adalah risiko tinggi. Adapun syarat perizinan kegiatan usahanya adalah mengumpulkan NIB dan izin. 

Izin adalah legalitas usaha yang berbentuk persetujuan pemerintah kepada pelaku bisnis untuk melaksanakan operasional dan komersial kegiatan usahanya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melakukan perizinan kegiatan usahanya dengan jenis risiko tinggi. 

  • Persetujuan pemerintah akan diberikan kepada pelaku usaha jika sudah memenuhi semua persyaratan untuk melakukan kegiatan usaha. 
  • Di dalam kegiatan usaha dengan tingkat resiko tinggi terdapat syarat standar pelaksanaan yang membutuhkan verifikasi. Sedangkan yang melakukan verifikasi berasal dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat standar tersebut. 
  • Ketika melakukan verifikasi oleh pemerintah, bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki akreditasi. 

Itulah empat jenis-jenis risiko di OSS RBA pada kegiatan usaha yang memerlukan perizinan. 

Alur Perizinan Kegiatan Usaha

Jika sudah mengetahui jenis risiko di OSS RBA. Kini saatnya melakukan perizinan usaha melalui OSS RBA. Adapun caranya bisa simak berikut ini. 

  1. Buka situs resmi OSS RBA dengan memakai nama pengguna dan kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan. 
  2. Jika termasuk WNI maka syaratnya mempunyai NIK. 
  3. Jika itu warga negara asing atau WNA, maka syarat yang harus dipersiapkan adalah nomor paspor. 
  4. Memiliki email yang aktif untuk membuat akun pada platform OSS RBA. 
  5. Masukkan bidang usaha dan nilai investasi. 
  6. Jika semua data yang diminta sudah lengkap maka sistem akan mengeluarkan NIB. 
  7. Sistem akan melakukan verifikasi pengajuan data yang sudah diberikan. 
  8. Usahakan semua data dan syarat yang diminta sudah dilengkapi. 

Tunggulah beberapa waktu sampai surat izin membuka usaha diberikan oleh OSS RBA. 

Cara Mengetahui Jenis Risiko Kegiatan Usaha Melalui KBLI 2020

Terkadang terdapat juga pelaku usaha yang tidak mengetahui jenis risiko pada kegiatan usahanya. Padahal sudah waktunya untuk meminta perizinan melalui OSS RBA. Berikut beberapa yang bisa diikuti untuk mengetahui jenis risiko di OSS RBA kegiatan usahanya. 

  1. Buka website resmi dengan alamat oss.go.id. 
  2. Cari kode KBLI dengan cara menulis keyword usahanya. 
  3. Jika sudah menemukan kode KBLI usahanya, langsung saja klik. 
  4. Terakhir pelaku usaha akan mengetahui jenis risiko dari KBLI yang terpampang pada layar. 

Perlu diketahui kalau hasil dari KBLI akan berbeda tergantung jenis usahanya. Berlaku juga pada masa izin kegiatan usaha. 

Itulah jenis jenis risiko di OSS RBA dan cara mengetahui jenis risiko pada kegiatan usahanya. Ketika ingin memulai dan melakukan kegiatan usaha, maka pelaku usaha harus memenuhi semua perizinan berusaha yang berbasis risiko. 

Pakai jasa dari LegalNow yang akan membantu Anda dalam mengurus OSS RBA tanpa harus ribet dan buang waktu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*