LEGAL NOW – Selain harta gono-gini, hak asuh menjadi persoalan yang sering muncul saat perceraian terjadi. Oleh karena itu, perlu pemahaman bagaimana cara mengurus hak asuh.
Pemeliharaan anak yang belum berumur 12 tahun menjadi hak dari ibu kandungnya. Hal ini termaktub dalam pasal 105 KHI atau Kompilasi Hukum Islam.
Namun, jika anak sudah berusia 12 tahun bisa menyerahkan keputusan kepada anak untuk memilih akan tinggal bersama ayah atau ibunya.
Selain itu, terdapat yurisprudensi berkaitan dengan hak asuh di bawah umur. Salah satunya, putusan MA RI nomor 102 K/Sip/1973.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa perwalian anak berpatokan bahwa ibu kandung yang diutamakan. Terkecuali bahwa ibu tersebut tidak wajar untuk memelihara anaknya.
Cara Mengurus Hak Asuh: Pengertian Hak Asuh Anak dan Penyebab Terjadinya
Sebelum membahas lebih lanjut cara mengurus hak asuh anak setelah perceraian, ada baiknya memahami apa itu hak asuh.
Pengertian hak asuh
Dalam agama Islam, hak asuh disebut sebagai hadhanah yang bermakna merawat, mengasuh dan memelihara anak.
Pada rentang usia kurang dari 12 tahun, diketahui anak belum bisa membedakan dan memilih yang tepat.
Sehingga, hadhanah dilakukan sebelum anak berusia 12 tahun dan membutuhkan orang dewasa untuk mengasuh. Pada dasarnya, baik ayah maupun ibu memiliki hak asuh atas anaknya.
Kedua orang tua memiliki kewajiban memelihara serta mendidik anak.
Penyebab terjadinya hak asuh
Topik seputar cara mengurus hak asuh umumnya disebabkan karena perceraian orang tua. Sebagai orang tua, tentunya ingin memperoleh hak asuh atas buah hati.
Pihak yang mendapatkan hak asuh atas anak, tidak mutlak milik ibu. Ada beberapa kemungkinan yang membuat ayah bisa mendapatkan hak asuh anak di bawah umur.
Ayah yang tidak mendapatkan hak asuh atas anak tetap berkewajiban penuh menafkahi buah hatinya.
Dalam beberapa kasus, hak asuh bisa jatuh ke tangan keluarga dalam garis lurus ke atas.
Selain itu, saudara kandung anak yang sudah dewasa juga bisa melakukan pengajuan hak asuh anak di pengadilan agama.
Cara Mengurus Hak Asuh: Penuhi Dulu Syarat Ini!
Pengajuan hak asuh anak melalui pengadilan negeri atau pengadilan agama. Untuk pasangan beragama Islam, proses perceraian dan gugatan hak asuh dilakukan di pengadilan agama.
Sementara bagi non Islam bisa mengajukannya di pengadilan negeri. Sebelum mengajukan gugatan, siapkan syarat pengajuan hak asuh di pengadilan agama, seperti:
- Persiapkan fotokopi KTP penggugat.
- Fotokopi akta cerai.
- Kartu Keluarga atau KK.
- Fotokopi akta lahir anak.
- Surat gugatan kepada ketua pengadilan.
- Sertakan juga surat keterangan penghasilan bagi PNS/TNI/Polri.
Semua dokumen persyaratan tersebut harus dileges di kantor pos, kecuali KTP.
6 Cara Mengurus Hak Asuh
Terdapat bermacam-macam hak asuh yang diatur oleh undang-undang, seperti:
Hak asuh anak di bawah 5 tahun
Berdasarkan undang-undang nomor 1/1974, kedua orang tua memiliki kewajiban sama untuk mendidik dan memelihara anaknya.
Jika orang tua tidak melayangkan gugatan saat bercerai, maka permasalahan hak asuh tidak perlu dibawa ke pengadilan.
Lalu bagaimana jika terjadi perselisihan antara ibu dan ayahnya dalam hal penguasaan anak umur 5 tahun?
Dalam hal ini, pengadilan akan memutuskan siapa yang lebih layak mendapatkan hak asuh anak. Untuk anak berusia 5 tahun, maka hak asuh anak jatuh ke tangan ibu.
Namun, tidak menutup kemungkinan penetapan hak asuh anak di pengadilan agama jatuh ke tangan anak karena alasan:
Ibu berperilaku buruk
Jika dalam persidangan terbukti bahwa ibu memiliki perilaku buruk, maka hak asuh dapat diberikan kepada ayah.
perilaku buruk misalnya, kerap berjudi, mabuk-mabukan, berbuat kasar kepada anak dan lainnya.
Ibu masuk penjara
Jika ibu dari si anak melakukan pelanggaran hukum dan dipenjara, maka ayah bisa mendapatkan hak asuhnya.
Ibu tidak bisa menjamin keselamatan
Alasan lain yang membuat ibu kehilangan hak asuhnya yaitu tidak bisa menjamin keselamatan jasmani dan rohani si anak.
Hak asuh anak perempuan akibat perceraian
Berdasarkan hukum, anak perempuan berusia di bawah 12 tahun, maka surat hak asuh anak dari pengadilan agama di tangan ibu.
Namun, ayah tetap berkewajiban menanggung biayanya. Jika nantinya anak sudah berusia 12 tahun maka bebas menentukan pilihan.
Hak asuh menurut hukum akibat perceraian
Tidak hanya hukum Islam saja yang mengatur mengenai hak asuh, hukum negara juga mengaturnya dalam UU no. 1/1974.
Kewajiban memelihara anak harus terus berlanjut walau orang tua sudah berpisah. Cara mengurus hak asuh diatur pada pasal 49 UU perkawinan.
Setelah terjadinya perceraian, ayah atau ibu bisa mengajukan gugatan hak asuh ke pengadilan. Ada juga opsi di mana pasangan yang bercerai bisa memilih membesarkan anak bersama-sama.
Proses pengajuan gugatan
Jika ingin mengajukan hak asuh, Anda bisa melihat contoh surat permohonan hak asuh anak di pengadilan agama dengan prosedur:
- Membuat surat gugatan tertulis ke pengadilan. Anda juga bisa menunjuk kuasa hukum untuk perkara ini.
- Ajukan gugatan hak asuh ke pengadilan sesuai wilayah kediaman tergugat.
- Panitera memberikan nomor registrasi setelah pelunasan biaya pengajuan hak asuh anak.
- Selanjutnya, panitera akan menentukan majelis hakim yang memimpin sidang.
- Pemanggilan pihak penggugat dan tergugat untuk menghadiri sidang terkait hak asuh.
Sidang gugatan hak asuh
Setelah melakukan tahapan persiapan sidang, tiba saatnya memutuskan siapa yang berhak atas hak asuh atas gugatan yang diajukan.
Berikut ini tahapan mendapatkan surat hak asuh anak dari pengadilan agama, yaitu:
- Pada tahapan pertama, hakim akan melakukan mediasi.
- Kemudian, hakim akan membacakan surat gugatan hak asuh oleh pemohon.
- Pihak tergugat memberikan jawaban atas surat permohonan tersebut.
- Selanjutnya akan dilakukan tahapan replik dan duplik oleh masing-masing pihak.
- Kemudian, baik pihak penggugat maupun tergugat melakukan pembuktian.
- Tahapan selanjutnya, hakim akan menarik kesimpulan dari masing-masing bukti yang diajukan.
- Majelis hakim melakukan musyawarah serta pembacaan putusan yang isinya pihak yang berhak mendapatkan hak asuh.
Hak asuh jika istri yang meminta cerai
Jika istri yang menggugat cerai, siapa yang berhak mendapat hak asuh? Dalam hal ini, maka tetap berlaku aturan sebelumnya.
Selama anak masih berusia di bawah 12 tahun, maka hak asuh berada di tangan ibu, walau ia yang mengajukan gugatan cerai.
Ayah tetap berkewajiban memberikan pengasuhan hingga anaknya menikah.
Cara mengurus hak asuh jika istri selingkuh
Contoh surat permohonan penetapan hak asuh anak jika terbukti istri berselingkuh, maka suami wajib menyertakan pembuktian adanya perselingkuhan.
Jika persidangan menemukan fakta istri berselingkuh, maka ia gagal menjadi seorang ibu. Cara mengurus hak asuh diatur dalam pasal 34 ayat 2 UU Perkawinan.
Hak asuh jika suami selingkuh
Sebaliknya jika diketahui suami berselingkuh, maka hakim bisa memutuskan hak asuh anak di bawah 5 tahun ada di tangan istri.
Jika dewasa nanti tetap bisa memilih salah satu pihak.
Cara mengurus hak asuh melalui bantuan pengacara akan membantu mendapatkan hak asuh sesuai prinsip keadilan.