Bagi yang masih awam, cara cek legalitas PT perorangan mungkin merupakan hal yang sulit, padahal sebenarnya mudah dilakukan.
Caranya cukup sederhana, hanya dengan memanfaatkan atau mengakses beberapa platform yang tersedia di internet.
Dengan mengakses platform tersebut, maka Anda dapat mengetahui langkah atau kriteria dari badan usaha mikro kecil.
Sehingga dapat memahami dengan jelas mengenai yang tertulis dalam undang-undang yang terkait dengan usaha mikro kecil.
Terutama mengenai tanggung jawab dari PT perseorangan oleh satu orang saja dengan adanya pemisahan antara harta perusahaan dengan harta pribadi.
Hal Penting Mengenai PT Perorangan

Sebelum mulai masuk ke langkah-langkah cek legalitas PT Perorangan, alangkah baiknya kalau Anda memahami terlebih dahulu yang dimaksud dengan baik.
Sehingga Anda mempunyai wawasan yang cukup mengenai berbagai hal yang terkait dengan PT Perorangan sebagaimana berikut ini.
Diketahui bahwa PT perorangan adalah badan usaha perorangan yang hanya didirikan oleh 1 (satu) orang perseorangan.
Kemudian sudah memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) seperti yang telah diatur dalam UU No 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja.
PT Perorangan atau Perseroan Perorangan ini juga populer dengan istilah Perseroan UMK, PT dan PT Perorangan.
Meskipun demikian, perseroan perorangan berbeda dengan perusahaan perorangan walaupun sama-sama didirikan oleh hanya satu orang.
Karena perusahaan perorangan tidak termasuk badan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Kemudian juga terdapat pemisahan tanggung jawab antara pemilik dan perseroan perorangan yang membuat perbedaan antara perseroan perorangan dengan perusahaan perseorangan.
4 Cara Cek Legalitas PT Perorangan dengan Mudah

Meskipun Anda sudah yakin dengan PT perorangan yang mengajak untuk bekerja sama, tidak ada salahnya kalau menyelidikinya terlebih dahulu.
Dengan demikian Anda akan memiliki informasi penting yang memberikan landasan kekuatan dan jaminan keamanan pada kerjasama tersebut.
Ketika Anda membutuhkan mengenai cara untuk melakukan cek legalitas PT Perorangan apakah sudah terdaftar atau belum, Anda dapat melakukan beberapa cara berikut ini:
Cek Nama PT Perorangan Melalui KemenkumHam
Langkah yang pertama adalah dengan melalui suatu platform online yang memudahkan pengguna mengetahui mengenai pendaftaran izin.
Platform ini merupakan milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Kementerian Hukum dan HAM.
Anda dapat menggunakan laman dari Kementerian Hukum dan HAM ini untuk melakukan pengecekan beberapa jenis nama PT perorangan.
Cara melakukan cek legalitas PT Perorangan, mengetahui apakah bisnis atau usaha tersebut legal ataukah tidak legal dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Pertama kali Anda harus membuka laman nswi.bkpm.go.id dari browser di perangkat yang Anda gunakan.
- Kemudian lanjutkan dengan memilih menu tracking yang tersedia.
- Pada kolom yang tersedia masukkan nomor NIB perusahaan yang bersangkutan.
- Setelah itu tekan dan cek legalitas dari perusahaan tersebut untuk melanjutkan prosesnya.
- Tunggu sebentar dan pada layar akan muncul status yang ada pada perusahaan secara otomatis dengan terlihatnya nomor NIB.
Cek Legalitas Melalui Web OJK

Cek legalitas PT Perorangan selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melalui milik pemerintah, yakni web OJK.
Otoritas Jasa Keuangan atau lebih populer dengan singkatannya, yaitu OJK ini memiliki peran dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan.
Dimana hal tersebut terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan yang ada pada sektor jasa keuangan yang mencakup beberapa bidang.
Diantaranya adalah industri perbankan, perasuransian, pembiayaan, pasar modal, dana pensiun, dan industri jasa keuangan lainnya.
Pada platform tersebut terdapat berbagai macam data yang dapat digunakan publik secara gratis dengan pembaharuan data berkala.
Anda dapat dengan mudah mengaksesnya untuk mengetahui data pertahun atau perbulan sesuai dengan kebutuhan Anda dengan cara berikut ini:
- Pertama kali Anda harus membuka laman nswi.bkpm.go.id dari browser di perangkat yang Anda gunakan.
- Tuliskan alamat web resmi OJK atau langsung ke https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/data-perusahaan-efek/default.aspx.
- Setelah itu akan tampil template untuk data yang ingin di cek satu demi satu sesuai bulan.
- Anda dapat menekan opsi untuk pencarian yang dibutuhkan.
- Lanjutkan dengan mengklik garis 3 pada bagian pojok kanan atas.
- Setelah itu Anda dapat mencari PT yang dimaksud dan status PT yang legal akan terpampang di sana.
Anda juga dapat mencari informasi mengenai beberapa perusahaan yang termasuk ke dalam kategori ilegal pada platform ini.
Melalui Website Kominfo
Anda juga dapat melakukan pengecekan legalitas PT perorangan melalui web kominfo, yaitu web kementerian yang fokus dalam hal penyiaran.
Selain mendapatkan informasi seputar penyiaran, diketahui cara memeriksa nama PT melalui website Kominfo juga ini juga cukup mudah.
- Langkah pertama adalah dengan membuka alamat situs web resmi Direktorat tata kelola atika pada Browser atau dapat juga mengklik link https://pse.kominfo.go.id/.
- Setelah itu Anda dapat memeriksa beberapa pilihan, dan lanjutkan dengan memilih kolom data legal atau SE.
- Jika pada kolom Anda menuliskan SP cabut maka akan tampil beberapa perusahaan yang izinnya sudah berubah menjadi ilegal.
- Setelah itu Anda dapat mengklik kolom tersebut yang isinya merupakan sistem website dan data perusahaan.
- Namun apabila Anda mengklik tombol mata maka pada layar akan tampil seluruh data lengkap berupa scan QR.
Demikianlah langkah mudah untuk melakukan pemeriksaan dengan menggunakan web Kominfo yang dapat Anda lakukan tanpa bantuan ahli.
Dengan perangkat yang digunakan dan dibantu jaringan internet yang lancar, semua informasi yang Anda butuhkan akan didapatkan dengan mudah.
Cek Nama PT Perorangan Menggunakan Web Bappebti
Langkah lain yang dapat dilakukan untuk melakukan cek legalitas PT Perorangan adalah dengan menggunakan web Bappebti.
Web ini sangat informatif mengenai status legal perusahaan yang ingin Anda ketahui dengan jelas dan mudah.
Diketahui bahwa web ini merupakan milik Kementerian Perdagangan Indonesia yang sangat membantu masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi.
Terutama mengenai legalitas perusahaan di bidang perusahaan dagang yang kerap dibutuhkan oleh para pebisnis.
Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan dengan menggunakan website ini adalah dengan cara sebagai berikut:
- Pertama Anda dapat membuka terlebih dahulu browser pada perangkat yang Anda gunakan.
- Setelah itu tuliskan alamat resmi dari web tersebut yaitu Bappebti.go.id atau klik langsung link https://www.bappebti.go.id/.
- Pada umumnya dalam waktu yang singkat akan muncul kolom yang dapat diklik bertuliskan pelaku pasar.
- Setelah itu tunggu sampai layar menampilkan sebuah pilihan SRG, BPK, pasar lelang dan pedagang fisik.
- Anda dapat memilih salah satu informasi yang Anda butuhkan dengan mengklik salah satu kategori perusahaan yang akan di cek legalitasnya.
- Setelah Anda selesai menekan tombol tersebut maka pada layar akan tampil berbagai jenis perusahaan yang sudah legal.
Demikianlah cara memeriksa legalitas perusahaan melalui web Bappebti yang dapat Anda lakukan sendiri secara langsung melalui perangkat.
Anda hanya memerlukan jaringan internet yang lancar saja untuk melakukannya, tentunya dengan perangkat atau gadget yang juga mumpuni.
Berbagai cara yang dapat dipraktekkan di atas untuk mengetahui legalitas PT Perorangan tersebut juga akan memudahkan Anda dalam mengurus izin usaha.
Anda dapat memilih salah satu diantara berbagai platform diatas untuk memilih yang paling mudah bagi Anda.
Biasanya cek legalitas PT Perorangan dibutuhkan saat hendak melakukan kerjasama dengan perusahaan lain dan menjamin keamanan transaksi.