Legal Now – Dalam dunia bisnis, kita mengenal adanya surat perjanjian atau MOU. Terkait dengan itu, di dunia hukum juga dikenal adanya jasa legal drafting. Apa kaitan kedua hal tersebut dan bagaimana legal drafting berperan dalam bisnis?
Pembuatan dokumen hukum, termasuk di dalamnya surat perjanjian terjadi dalam dunia kita sehari-hari. Tidak hanya di dunia bisnis, tetapi juga dalam dunia kerja, aktivitas non laba dan banyak hal lain.
Jasa legal drafting merupakan jasa pembuatan rancangan dokumen hukum sehingga Anda sebagai pihak yang terlibat dan berkepentingan tak lagi repot untuk menyusunnya.
Ini akan membantu Anda mendapatkan rancangan dokumen hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan pihak lain yang terkait sekaligus sesuai dengan aturan hukum terkait.
Tetapi apa sebenarnya legal drafting? Apa saja yang termasuk dalam legal drafting dan bagaimana aturan yang menyertainya?
Apa Sebenarnya Legal Drafting?
Jasa legal drafting adalah solusi praktis untuk Anda yang awam dalam dunia hukum untuk mendapatkan dokumen hukum yang tepat dan tidak melawan hukum.
Sementara legal drafting atau rancangan dokumen hukum tersebut adalah rancangan dari surat yang berisi ketentuan tertentu dengan material kesepakatan dua pihak atau lebih. Dokumen ini akan bersifat mengikat secara hukum.
Rancangan dokumen hukum sendiri bisa dibedakan antara legal drafting dan legislative drafting. Penting untuk memahami beda dari kedua rancangan dokumen hukum ini.
Sementara legislative drafting adalah perancangan undang-undang atau aturan publik lainnya. Artinya ketika rancangan telah resmi, sifatnya akan mengikat mutlak untuk publik atau khalayak umum.
Maka legal drafting lebih sebagai rancangan dokumen yang berkaitan dengan personal, entitas, organisasi tetapi tidak mengikat secara publik. Sifat mengikat secara hukum hanya pada pihak-pihak yang terkait dengan dokumen tersebut.
Mengapa Anda Membutuhkan Jasa Legal Drafting
Sebagaimana disebut sebagai dokumen hukum, maka apapun poin yang ada di dalamnya akan mengikat secara hukum. Setiap pihak yang terkait mutlak akan memiliki konsekuensi hukum dan keterikatan secara hukum karena berkas tersebut
Inilah kenapa sebagai pihak yang terbilang awam soal aturan hukum, akan lebih baik bila pihak-pihak yang terkait dalam dokumen hukum menggunakan jasa legal drafting. Ini pilihan lebih baik daripada membuat rancangan sendiri.
Karena mereka yang berwewenang menyusun legal drafting adalah konsultan atau penasehat hukum yang sudah mumpuni dalam bidang hukum. Sehingga mereka lebih paham bagaimana menyusun dokumen tersebut dengan kekuatan hukum yang sesuai.
Serta bagaimana menyusun kesepakatan yang sesuai kebutuhan, dengan poin-poin yang tepat dan memberikan konsekuensi hukum yang sesuai. Sehingga ketika dokumen hukum ini jadi, tidak akan lemah secara hukum.
Selain itu, bila ini berkaitan dengan kesepakatan atau surat perjanjian, rancangan juga memiliki peran yang sangat besar.
Membuat jasa legal drafting akan membantu pihak-pihak terkait mendapatkan gambaran bagaimana perjanjian tersebut nanti disetujui.
Sehingga pihak-pihak terkait bisa melakukan penyesuaian atau revisi pada poin-poin yang menurut mereka kurang sesuai. Sebelum berkas tersebut ditanda tangani yang tentu saja akan berkekuatan hukum mutlak dan mengikat.
Bagaimana Membuat Dokumen Hukum Yang Kuat
Ada beberapa aspek yang perlu Anda pahami ketika menyusun rancangan dokumen hukum. Adapun aspek-aspek tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Mengandung poin-poin yang sesuai kesepakatan
Sebelum penyusunan rancangan, pihak pembuat wajib melakukan uji tuntas atas situasi dan kebutuhan pihak-pihak terkait dengan dokumen tersebut. Supaya penulis rancangan memahami betul apa sebetulnya yang perlu dituangkan dalam dokumen.
Penulis rancangan tidak hanya sekedar menyalin poin-poin kesepakatan sebagaimana diminta, tetapi juga menelaah lebih lanjut perbagian dari kesepakatan dan menyempurnakannya. Sehingga tidak ada kerancuan atau kelemahan hukum.
Menggunakan bahasa yang tidak ambigu
Pastikan tidak ada penggunaan kata dan kalimat yang sulit dipahami, mudah disalah artikan, atau bersifat makna ganda. Supaya setiap poin di dalamnya tidak memiliki resiko kesalah pahaman di jangka panjang.
Sesuai dengan aturan hukum berlaku
Selalu pastikan setiap poin yang sudah masuk dalam rancangan telah sesuai dengan peraturan hukum berlaku. Tidak ada poin yang justru berlawanan dengan hukum atau malah beresiko di mata hukum.
Setiap poin yang bisa disalah artikan mendapat penjelasan lebih mendetail
Apabila terdapat poin-poin yang tidak cukup jelas, Anda perlu menambahkan informasi detail terkait dengan poin tersebut. Ini juga untuk menghindari kesalah pahaman di kemudian hari atas kesepakatan yang ada di dalam rancangan.
Ada penjelasan terkait konsekuensi hukum
Anda juga perlu menambahkan informasi yang berkaitan dengan konsekuensi hukum apabila ada pihak yang tidak menjalankan kesepakatan. Atau ada pihak yang mengganggu berjalannya kesepakatan.
Jasa Legal Drafting Tidak Hanya Pada Ranah Perjanjian
Sebenarnya, layanan jasa legal drafting tak hanya soal kesepakatan. Meski harus diakui kebanyakan dari legal drafting memang bertujuan sebagai rancangan surat perjanjian atau nota kesepahaman.
Baik itu terkait dengan aktivitas jual beli, sewa menyewa, kontrak kerjasama, kemitraan, investasi bersama, waralaba dan lain sebagainya.
Juga dapat terkait perjanjian kerja, kontrak proyek, sampai ke ranah perdata seperti perjanjian pernikahan atau kesepakatan harta bersama.
Tetapi sebenarnya draft yang Anda bisa juga berupa rancangan pers rilis, rancangan surat gugatan, rancangan somasi, rancangan surat waris, rancangan surat hibah, rancangan surat kuasa, rancangan surat pelepasan hak, rancangan surat pernyataan dan lain sebagainya.
Kadang, karena beberapa alasan yang mendasar, maka surat dokumen di atas tidak bisa Anda susun sembarangan. Anda harus pastikan poin dalam surat tersebut tidak lemah secara hukum.
Karena situasi tersebut, menjadi alasan mengapa dokumen-dokumen non perjanjian atau kesepahaman juga kadang kala membutuhkan legal drafting.
Beberapa alasan yang bisa menjadi dasar mengapa dokumen hukum sebaiknya menggunakan jasa legal drafting antara lain berkaitan dengan hal yang bersifat besar, memiliki kaitan hukum yang kuat, mempengaruhi banyak orang atau berkaitan dengan aset yang besar.
Legal Drafting Untuk Syarat dan Ketentuan Pelayanan Online
Ketika Anda memutuskan berlangganan suatu aplikasi atau website, Anda akan menemukan laman khusus yang menyajikan syarat dan ketentuan atau lebih sering tertulis sebagai terms and conditions.
Terms and conditions merupakan kesepakatan khusus yang diatur oleh pihak penyedia jasa bagi konsumen ketika mereka memutuskan menjadi pelanggan suatu layanan online.
Di dalamnya terdapat aturan terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, penyedia jasa dan konsumen. Termasuk juga aturan penggunaan, aturan pembayaran, denda dan lain sebagainya.
Tujuan dari pembuatan syarat dan ketentuan ini adalah untuk memberikan kepastian secara hukum bagi kedua belah pihak. Sehingga tidak ada kesalah pahaman di kemudian hari terkait layanan dan aturan atas produk.
Untuk pelaku usaha online, membuat terms and conditions semacam ini juga tidak mudah. Bagaimanapun ini sebenarnya termasuk dokumen hukum yang harus Anda pastikan tidak lemah hukum.
Anda juga bisa memanfaatkan jasa legal drafting untuk membantu Anda menyusun terms and conditions yang tepat. Dengan bantuan pakar hukum, Anda bisa pastikan setiap poin disampaikan dalam bahasa yang tepat dan memiliki ikatan hukum yang memadai.
Menggunakan jasa legal drafting adalah pilihan bijak ketika Anda harus menyusun sebuah dokumen hukum. Pilih jasa pembuatan legal drafting yang tepat dan handal seperti pada Legal Now, layanan konsultasi hukum online yang memberi Anda kemudahan akses layanan hukum.