Legal Now – Untuk masyarakat Indonesia yang mayoritas cukup awam soal hukum, layanan jasa legal opinion mungkin tidak begitu dikenal. Faktanya di Indonesia legal opinion memang belum lazim dilakukan.
Karena memang di negara yang menjalankan prinsip hukum common law seperti Indonesia layanan semacam ini tidak cukup sering diberikan. Ini berbeda dengan negara Amerika Serikat atau Inggris yang menerapkan prinsip hukum Anglo Saxon.
Meski sebenarnya ada peran yang cukup besar dari legal opinion untuk membantu proses penuntasan kasus perdata dan sebagian kasus pidana. Biasanya pada kasus delik aduan seperti penipuan, perselingkuhan, perceraian, perijinan, sengketa dan lain sebagainya.
Apa Sebenarnya Pengertian Legal Opinion dan Manfaatnya
Legal opinion merupakan pendapat atau pandangan dari kaca mata hukum terhadap suatu perkara yang dikeluarkan secara resmi oleh seorang penasehat atau konsultan hukum.
Bentuk dari legal opinion sendiri cukup beragam. Mulai dari penilaian secara hukum, pemberian ide atau gagasan, argumentasi atau saran.
Dalam prosesnya, penasehat hukum akan melakukan uji tuntas atas perkara dan pihak-pihak yang terlibat terlebih dulu sebelum mereka mengeluarkan legal opinion.
Uji tuntas atau due diligence adalah proses pemeriksaan atas suatu perkara, termasuk proses pendalaman terhadap aspek-aspek bukti, saksi dan pihak-pihak terlibat.
Langkah ini akan membantu melihat perkara dengan lebih mendalam dan melihat situasi hukum yang terjadi di dalamnya.
Pemberian jasa legal opinion akan memberi banyak manfaat untuk pihak-pihak yang terlibat. Terutama bila ini melibatkan institusi, badan usaha, perusahaan atau organisasi.
Opini hukum dari pakar akan membantu pihak entitas atau institusi menentukan langkah hukum yang tepat atas situasi hukum yang mereka hadapi. Termasuk di dalamnya mengambil keputusan yang bersifat material dan non material.
Jasa legal opinion ini juga membantu membuka wacana pihak-pihak yang terlibat. Bilapun menurut pandangan legal pihak tertentu berpotensi melakukan kesalahan, mereka bisa mengambil tindakan perbaikan sebelum masalah memburuk.
Unsur-unsur Dalam Legal Opinion
Dalam sebuah format legal opinion, harus setidaknya terdapat beberapa unsur berikut ini.
Duduk perkara hukum
Ketika mereka menerima permintaan jasa legal opinion, mereka sebelumnya harus melakukan uji tuntas atas perkara yang diajukan pada mereka. Setelah proses ini rampung, mereka seharusnya sudah bisa memetakan masalah dari perkara tersebut.
Pemetaan masalah dari perkara yang menjadi objek ini yang kemudian kita sebut sebagai duduk perkara. Ini akan memberi gambaran mendetail soal perkara yang terjadi.
Termasuk di dalamnya kronologi dari perkara, saksi-saksi, bukti-bukti, kesimpang siuran yang mungkin muncul. Hingga poin-poin dari perkara yang berkaitan langsung dengan pihak pengguna jasa.
Dasar Hukum
Seorang ahli hukum sudah tentu hanya mengeluarkan opini resmi dengan berdasarkan pada pengetahuan hukum yang mereka miliki.
Karenanya, penting untuk menyertakanpenjelasan dasar hukum terkait dengan objek perkara. Ini akan membantu memberi gambaran atas situasi hukum yang akan dihadapi oleh pihak-pihak terlibat.
Dasar hukum ini termasuk di dalamnya undang-undang, yurisprudensi, perjanjian internasional, doktrin hukum, norma hingga kebiasaan atau adat.
Untuk Anda ketahui bahwa doktrin hukum sendiri sebenarnya juga berupa opini hukum yang telah diterima secara umum, sehingga menyerupai statusnya dengan dasar hukum.
Opini Hukum
Pada tahap inilah inti dari jasa legal opinion, karena di sini pihak penasehat atau konsultan hukum menyampaikan pandangan, gagasan, penilaiannya atas perkara yang dimaksud.
Termasuk di dalamnya adalah hasil analisa dalam proses uji tuntas, resiko hukum, peran masing-masing pihak dalam kasus, pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan hingga konsekuensi hukum yang mungkin muncul.
Selain itu ahli hukum juga bisa membantu memberikan gagasan untuk menemukan solusi penyelesaian atau pencegahan atas perkara bersangkutan.
Siapa Pihak Yang Membutuhkan Jasa Legal Opinion?
Jasa legal opinion biasanya merupakan permintaan khusus dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus atau perkara. Adapun pihak-pihak tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Entitas atau Institusi yang berkepentingan
Suatu kondisi yang tampak menyerempet pada urusan hukum bisa jadi melibatkan sebuah entitas usaha, organisasi atau institusi lembaga negara dalam berbagai skala.
Di sini entitas atau institusi ini mencari jasa legal opinion untuk memastikan bagaimana posisi mereka dalam kaca mata hukum terkait dengan perkara yang dimaksud.
Selain itu, entitas usaha juga biasanya membutuhkan pandangan hukum terkait dengan langkah bisnisnya. Seperti bila mereka akan mengakuisisi perusahaan, menjalin kerjasama, investasi, berhadapan dengan sengketa, urusan hubungan kerja dan lain sebagainya.
Urusan perdata
Pandangan hukum atau jasa legal opinion juga menjadi hal yang banyak dipertimbangkan ketika seseorang berhadapan dengan kasus perdata.
Kasus perdata adalah kasus yang tidak terkait dengan delik kriminal, melainkan kasus terkait sengketa atau perselisihan. Pihak-pihak terkait bisa berupa individu, kelompok atau badan hukum.
Contoh dari kasus perdata seperti urusan, waris, perselingkuhan, pembagian harta gono gini, hak asuh anak, kasus sengketa jual beli, sengketa tanah dan lain sebagainya.
Pemberian jasa legal opinion akan membantu pihak-pihak terkait memahami posisi hukum masing-masing, konsekuensi hukum dan peluang dari masing-masing pihak. Termasuk pula tips untuk memenangkan perkara di persidangan.
Urusan Delik Aduan
Sejumlah kasus bersifat delik aduan, seperti perselingkuhan, KDRT, pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Pada kasus demikian kadang masyarakat terbilang awam untuk memahami posisi mereka secara hukum.
Jasa legal opinion akan membantu memberi wacana posisi hukum yang mereka miliki. Juga soal bagaimana kekuatan hukum dari aduan yang mereka lakukan, juga konsekuensi yang mereka mungkin akan hadapi.
Pandangan hukum ini akan memandu mereka yang akan melakukan pengaduan sehingga mereka memahami betul aduan yang akan mereka ajukan serta kekuatan hukum yang menjadi dasar aduan.
Pers dan masyarakat
Ketika berhadapan dengan sebuah kasus atau perkara yang cukup banyak menarik minat masyarakat. Pers selaku pihak yang harus memberitakan kasus tersebut kadang membutuhkan jasa legal opinion untuk membantu mereka memahami duduk perkara kasus lebih lebih.
Kadang secara khusus, pers justru mengutip atau mengangkat penjelasan dari sebuah opini hukum dalam beritanya. Ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat atas perkara yang menjadi topik pemberitaan.
Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pemberian Jasa Legal Opinion
Saat seorang ahli hukum bermaksud memberikan jasa legal opinion, pastikan penyampaiannya memperhatikan hal-hal sebagai berikut ini.
Akurat
Akurasi data, bukti, informasi, angka yang dimuat terkait perkara harus tepat. Selalu pastikan setiap sumber informasi agar tidak ada informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Singkat tetapi detail
Setiap penjelasan dalam legal opinion harus singkat dan tidak bertele-tele sehingga mudah untuk dipahami. Tetapi juga harus memberi gambaran detail agar bisa memberi gambaran secara luas dan gamblang.
Berurutan
Berikan kronologi peristiwa secara berurutan, sertakan setiap bukti dan berkas terkait juga dengan urut. Kemudian tambahkan informasi dan penjelasan sesuai urutan peristiwa. Ini memudahkan untuk dimengerti pengguna.
Jelas dan mengedukasi
Pastikan tidak ada area abu-abu atau penjelasan ambigu dalam opini hukum ini. Pastikan Anda juga menambahkan informasi pelengkap untuk mengedukasi pengguna jasa legal opinion pada poin-poin yang sekiranya awam bagi banyak orang.
Menemukan jasa legal opinion untuk membantu Anda memahami kasus hukum yang Anda hadapi jelas bisa menjadi solusi praktis untuk menemukan solusi dan pengambilan keputusan yang tepat.
Pilih jasa yang tepat seperti pada layanan Legal Now. Layanan hukum berbasis online untuk membantu mendampingi Anda berhadapan dengan situasi hukum dengan lebih praktis. [Artnet]