
LEGAL NOW – Negosiasi perjanjian kerja bersama (PKB) adalah proses yang akan menentukan harmonisasi hubungan kerja di perusahaan Anda selama bertahun-tahun.
Tapi hati-hati! Banyak perusahaan dan serikat pekerja membuat kesalahan yang sama, membuat negosiasi macet dan malah memicu konflik.
Tahukah Anda, ada setidaknya delapan kesalahan fatal yang jika dilakukan, dapat merusak semua kesepakatan dan langsung menurunkan produktivitas kerja?
Kesalahan ini seringkali datang dari kurangnya persiapan data, atau buruknya komunikasi kedua belah pihak.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Negosiaso Perjanjian Kerja Bersama

Negosiasi perjanjian kerja bersama adalah proses yang menentukan keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan karyawan.
Proses ini tidak hanya membutuhkan komunikasi yang baik, tetapi juga pemahaman terhadap isi, dasar hukum, serta tujuan perjanjian kerja bersama.
Sayangnya, banyak pihak melakukan kesalahan yang justru membuat hasil negosiasi tidak optimal.
Berikut delapan kesalahan yang wajib dihindari agar negosiasi berjalan lancar dan hasilnya menguntungkan kedua belah pihak.
Tidak Memahami Dasar Hukum Perjanjian Kerja Bersama
Kesalahan yang paling saling terjadi dalam negosiasi perjanjian kerja bersama adalah tidak memahami dasar hukum perjanjian kerja bersama.
Banyak perusahaan langsung menyusun dokumen tanpa mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya.
Padahal, perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang besar dan harus memenuhi syarat formal tertentu agar sah di mata hukum.
Jika tidak sesuai, isi perjanjian kerja bersama dapat dibatalkan.
Untuk menghindari kesalahan ini, perusahaan disarankan bekerja sama dengan konsultan kontrak perjanjian yang memahami detail aturan hukum tenaga kerja.
Tujuannya agar setiap klausul sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melindungi kedua belah pihak.
Mengabaikan Syarat Perjanjian Kerja Bersama
Banyak pihak menandatangani dokumen tanpa memastikan bahwa syarat perjanjian kerja bersama telah terpenuhi sepenuhnya.
Setiap perjanjian harus memiliki unsur kesepakatan, objek yang jelas, dan tujuan yang sah agar memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, sering kali syarat-syarat ini diabaikan karena ingin segera menyelesaikan proses negosiasi.
Akibatnya, perjanjian bisa dianggap tidak sah dan menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Untuk memastikan legalitas dokumen, sebaiknya perusahaan atau serikat pekerja menggunakan jasa pembuatan surat perjanjian yang berpengalaman.
Sehingga, setiap detail diperiksa dengan cermat sebelum ditandatangani dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Kurangnya Persiapan dalam Menentukan Isi Perjanjian Kerja Bersama

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah minimnya persiapan dalam menentukan isi perjanjian kerja bersama.
Banyak negosiator tidak mempelajari kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak sebelum duduk di meja perundingan.
Akibatnya, klausul penting seperti struktur gaji, tunjangan, jam kerja, dan mekanisme penyelesaian sengketa tidak dijelaskan secara rinci.
Hal ini menimbulkan perbedaan tafsir setelah perjanjian disahkan.
Untuk menghindarinya, pihak perusahaan dan karyawan perlu menyusun rancangan awal dengan bahasa hukum yang jelas dan tidak multitafsir.
Menggunakan jasa legal drafting sangat disarankan agar dokumen akhir tersusun rapi, mudah dipahami, dan memiliki kekuatan hukum yang kuat bagi kedua pihak.
Tidak Melibatkan Ahli Hukum Sejak Awal
Banyak pihak beranggapan bahwa negosiasi bisa dilakukan tanpa bantuan profesional.
Padahal, melibatkan ahli hukum sejak awal merupakan langkah penting dalam negosiasi perjanjian kerja bersama.
Tanpa kehadiran ahli, bahasa hukum yang digunakan sering kali ambigu atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Akibatnya, perusahaan bisa kehilangan perlindungan hukum jika terjadi perselisihan.
Legal drafting service membantu memastikan setiap klausul memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak merugikan pihak mana pun.
Untuk hasil terbaik, perusahaan dapat memanfaatkan jasa pembuatan kontrak perjanjian agar perjanjian tersusun secara profesional dan memiliki legitimasi penuh di hadapan hukum.
Mengabaikan Tujuan Perjanjian Kerja Bersama
Kesalahan berikutnya adalah tidak memahami tujuan perjanjian kerja bersama sejak awal proses negosiasi.
Banyak pihak fokus pada detail administrasi tanpa menyadari arah utama dari pembahasan.
Akibatnya, negosiasi menjadi berlarut-larut dan sulit mencapai kesepakatan.
Tujuan utama perjanjian kerja bersama adalah menciptakan keseimbangan antara hak karyawan dan kepentingan perusahaan.
Jika arah ini jelas, setiap keputusan akan lebih mudah diambil.
Oleh karena itu, sebelum negosiasi dimulai, kedua pihak perlu menyamakan persepsi agar proses berjalan efektif, dan hasilnya sesuai dengan harapan bersama.
Perbedaan Kepentingan yang Tidak Dijembatani dengan Baik

Dalam perjanjian kerja bersama dan negosiasi perjanjian, perbedaan kepentingan antara perusahaan dan serikat pekerja adalah hal wajar. Namun, masalah muncul jika tidak ada upaya serius untuk menjembatani perbedaan tersebut.
Ketegangan yang dibiarkan berlarut bisa berujung pada kebuntuan atau bahkan konflik kerja.
Negosiator dari kedua pihak harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta sikap terbuka terhadap kompromi.
Melibatkan pihak ketiga yang netral atau menggunakan jasa pembuatan perjanjian kerjasama juga dapat membantu menemukan titik tengah yang adil.
Tidak Meninjau Kembali Dokumen Sebelum Penandatanganan
Kesalahan umum lainnya dalam negosiasi perjanjian kerja bersama adalah tidak meninjau ulang dokumen sebelum ditandatangani.
Banyak pihak terburu-buru menyelesaikan proses, padahal satu kata atau kalimat yang salah bisa berdampak besar secara hukum.
Dalam perjanjian kerjasama, setiap istilah memiliki arti yang mengikat.
Oleh karena itu, setiap pihak wajib membaca dan memahami seluruh isi dokumen sebelum memberi tanda tangan.
Pemeriksaan ulang oleh tim hukum perusahaan atau konsultan eksternal bertujuan untuk memastikan tidak ada klausul yang bisa disalahartikan.
Langkah ini bisa mencegah perselisihan atau gugatan di kemudian hari dan memastikan dokumen benar-benar sah serta menguntungkan kedua pihak.
Mengabaikan Kepastian Hukum dan Tindak Lanjut
Kesalahan terakhir yang sering terjadi adalah tidak adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi setelah perjanjian disepakati.
Perjanjian kerja bersama perusahaan seharusnya tidak berhenti setelah tanda tangan dilakukan.
Setiap pihak harus menindaklanjuti isi perjanjian melalui pelaksanaan yang konsisten.
Tanpa pengawasan, isi perjanjian bisa diabaikan, bahkan dilanggar tanpa konsekuensi.
Selain itu, perusahaan perlu melakukan pembaruan jika ada perubahan kebijakan atau peraturan baru.
Dengan demikian, keberadaan perjanjian tetap relevan dan dapat diterapkan secara efektif sesuai syarat perjanjian kerja bersama yang berlaku.
Negosiasi perjanjian kerja bersama memegang peran dalam menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis.
Setiap kesalahan kecil dapat berdampak besar terhadap stabilitas hubungan kerja bersama.
Karena itu, sebaiknya semua pihak untuk memahami dasar hukum, meninjau isi dokumen, dan melibatkan ahli hukum agar hasil perjanjian benar-benar sah dan bermanfaat bagi perusahaan maupun karyawan.
Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam penyusunan atau peninjauan perjanjian kerja bersama, percayakan pada Legal Now.
Kami menyediakan jasa legal drafting, jasa pembuatan kontrak bisnis, serta legal drafting service yang dirancang untuk membantu perusahaan menyusun dokumen hukum secara akurat.
Tim ahli kami juga berpengalaman dalam jasa pembuatan surat perjanjian dan konsultasi hukum ketenagakerjaan.
Dapatkan perlindungan hukum terbaik bersama Legal Now agar negosiasi perjanjian kerja bersama Anda berlangsung aman, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.





