Dokumen yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya setelah meninggal.
Biaya pembuatan surat wasiat: Rp75.000,-
- Rancangan surat wasiat
- Panduan oleh Admin Legalnow untuk mengisi surat wasiat
- Kesempatan untuk bertanya dengan Konsultan Hukum Legalnow melalui chat selama 15 menit.
- Dapatkan rancangan surat wasiat
- Anda akan dipandu untuk membuat surat wasiat
- Konsultasi singkat dengan konsultan hukum Legalnow
- Surat harus ditandatangani basah oleh Anda
- Surat harus diberikan secara tertutup dan disegal kepada notaris di hadapan 4 orang saksi
- Notaris akan memberikan akta penjelasan kepada Anda
Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Midtrans di website kami. Silakan pesan konsultasi melalui website dan akan ada panduan di sana untuk metode pembayaran: – Transfer melalui Bank BNI – Transfer melalui Bank BCA – Pembayaran melalui Bank Mandiri – Pembayaran melalui Bank BRI – Pembayaran melalui App uang elektronik (GO-PAY, OVO , DANA, LinkAja. – Pembayaran melalui Kartu Kredit VISA atau Mastercard – Pembayaran melalui Indomaret – Pembayaran melalui Alfamart