
LEGAL NOW – Perusahaan go public (IPO) adalah impian banyak pemilik bisnis untuk mendapatkan modal besar. Proses ini melibatkan penawaran saham kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, untuk bisa terdaftar di bursa, ada serangkaian persyaratan ketat yang harus dipenuhi perusahaan. Salah satu syarat utama yang sering menjadi sorotan adalah besaran aset minimum yang wajib dimiliki.
Kriteria Aset Minimum Perusahaan Go Public di Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi perusahaan yang go public ke dalam beberapa papan pencatatan.
Pembagian papan ini disesuaikan dengan ukuran aset, kondisi keuangan, dan track record perusahaan.
Setiap papan memiliki batas aset perusahaan terbuka yang berbeda-beda.
Perbedaan kriteria ini dirancang untuk melindungi investor dan menyesuaikan risiko.
Papan Utama: Syarat Aset Tertinggi
Papan Utama adalah jalur yang disediakan untuk perusahaan besar yang sudah mapan dan stabil.
Syarat aset untuk Papan Utama adalah yang paling tinggi di antara semua papan pencatatan.
Berdasarkan regulasi OJK syarat go public dan BEI, perusahaan harus memiliki aset berwujud bersih minimal Rp100 miliar.
Aset berwujud bersih dihitung setelah dikurangi seluruh liabilitas (kewajiban) perusahaan.
Kriteria yang ketat ini menunjukkan bahwa perusahaan di Papan Utama dianggap memiliki risiko yang lebih rendah.
Papan Pengembangan: Batasan Aset Menengah
Papan Pengembangan disediakan bagi perusahaan yang memiliki prospek pertumbuhan baik tetapi belum memenuhi syarat Papan Utama.
Kriteria go public Papan Pengembangan mensyaratkan perusahaan memiliki aset berwujud bersih minimal Rp5 miliar.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Papan Utama, sehingga lebih banyak perusahaan dapat masuk.
Papan ini mengakomodasi perusahaan yang sedang dalam fase ekspansi dan membutuhkan dana besar.
Meskipun asetnya lebih rendah, perusahaan tetap harus menunjukkan prospek keuntungan yang meyakinkan.
Papan Akselerasi: Minimum Aset Paling Rendah
Papan Akselerasi adalah jalur khusus yang dirancang untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang berkembang pesat.
Syarat minimum aset Papan Akselerasi adalah yang paling fleksibel dan rendah.
Perusahaan di jalur ini bisa memiliki aset di bawah Rp 5 miliar. Bahkan, minimum aset Papan Akselerasi tidak memiliki batas minimal khusus secara ketat.
Papan ini fokus pada potensi pertumbuhan pendapatan, bukan hanya pada ukuran aset saat ini.
Jalur ini membuka peluang besar bagi perusahaan rintisan (startup) yang inovatif.
Cara Perhitungan Aset
Perhitungan aset perusahaan go public didasarkan pada laporan keuangan terakhir yang sudah diaudit.
Aset berwujud bersih dihitung dari total aset dikurangi total liabilitas perusahaan.
Perusahaan harus memastikan seluruh aset tercatat dengan benar dan sesuai standar akuntansi. Kesalahan dalam penilaian aset dapat menghambat seluruh proses IPO perusahaan.
Ketentuan Laba dan Track Record Keuangan Perusahaan Go Public

Selain persyaratan aset minimum, perusahaan go public juga harus memenuhi kriteria laba dan track record yang ketat.
Kriteria ini untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki model bisnis yang berkelanjutan.
Kriteria laba ini juga bervariasi tergantung papan pencatatan yang dipilih perusahaan.
BEI ingin memastikan investor membeli saham dari perusahaan yang sehat.
Syarat Laba untuk Papan Utama
Perusahaan yang memilih Papan Utama memiliki dua opsi untuk memenuhi syarat laba.
- Perusahaan harus mencatatkan laba bersih selama minimal dua tahun buku terakhir secara berturut-turut.
- Perusahaan mencatatkan laba bersih pada satu tahun buku terakhir. Namun, laba bersih ini harus didukung dengan aset berwujud bersih minimal Rp100 miliar.
Syarat laba perusahaan go public di Papan Utama ini menunjukkan kestabilan dan profitabilitas yang teruji.
Syarat Laba untuk Papan Pengembangan
Syarat laba di Papan Pengembangan lebih fleksibel untuk perusahaan yang sedang tumbuh.
Perusahaan dapat mencatatkan laba bersih selama minimal satu tahun buku terakhir.
Opsi lain adalah perusahaan belum mencatatkan laba, tetapi memiliki laba operasional.
Laba operasional ini harus ada pada satu tahun buku terakhir dengan proyeksi laba bersih di tahun mendatang.
Fleksibilitas ini diberikan karena perusahaan mungkin berinvestasi besar untuk pertumbuhan.
Aturan untuk Papan Akselerasi
Papan Akselerasi memiliki kriteria laba yang paling lunak, atau bahkan tidak ada persyaratan laba bersih.
Perusahaan yang baru berdiri dan belum mencatatkan laba masih bisa terdaftar.
Syaratnya, mereka harus memiliki laba operasional pada tahun buku terakhir saat mengajukan permohonan.
Persyaratan yang ringan ini mendorong perusahaan rintisan untuk mendapatkan modal publik.
Perusahaan go public melalui jalur Akselerasi seringkali memiliki risiko yang lebih tinggi bagi investor.
Seluruh proses IPO, mulai dari penilaian aset hingga pemenuhan syarat laba, melibatkan banyak aspek hukum.
Perusahaan wajib memastikan semua dokumen keuangan telah diaudit oleh akuntan publik terpercaya.
Selain itu, regulasi OJK syarat go public harus dipatuhi secara penuh tanpa terkecuali.
Untuk memastikan semua ketentuan hukum terpenuhi, perusahaan harus dibantu jasa konsultan hukum perusahaan terbaik.
Opsi Go Public Bagi UMKM dengan Aset di Bawah Batas Minimum

Banyak UMKM memiliki potensi besar tetapi terkendala pada perhitungan aset perusahaan go public yang rendah.
Kabar baiknya, BEI dan OJK telah menyediakan jalur khusus untuk mengakomodasi bisnis kecil.
Pilihan ini adalah Papan Akselerasi yang didukung oleh berbagai kemudahan regulasi.
Opsi ini membuka pintu permodalan publik bagi bisnis yang berbasis inovasi.
Pemanfaatan Papan Akselerasi
Papan Akselerasi dirancang khusus untuk memfasilitasi UMKM yang ingin menjadi perusahaan go public.
Papan ini mengutamakan potensi pendapatan masa depan daripada aset masa lalu.
Kriteria utamanya adalah proyeksi bisnis yang jelas dan tata kelola yang baik.
Meskipun asetnya rendah, perusahaan harus memiliki riwayat operasional yang memadai.
Peran Auditor dan Penasihat Hukum
Meskipun syarat asetnya ringan, Papan Akselerasi tetap memerlukan transparansi.
Laporan keuangan harus diaudit dan dipublikasikan sesuai standar.
Jasa konsultan hukum perusahaan akan membantu perusahaan merapikan struktur legal.
Konsultan hukum memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh aturan IPO yang berlaku.
Pendampingan Hukum Lokal
Perusahaan yang berada di ibu kota sering mencari konsultan hukum perusahaan Jakarta untuk proses IPO. Namun, kini banyak konsultan hukum perusahaan terdekat yang juga memiliki keahlian dalam bidang ini.
Memilih konsultan hukum perusahaan terpercaya adalah langkah awal yang sangat bijak.
Bantuan hukum sangat penting karena regulasi OJK syarat go public bersifat dinamis.
Proses Due Diligence yang Ketat
Meskipun syarat asetnya ringan, proses uji tuntas (due diligence) tetap dilakukan secara ketat.
Uji tuntas ini mencakup aspek hukum, keuangan, dan operasional perusahaan.
Tim dari konsultan hukum perusahaan berpengalaman akan meninjau kontrak dan risiko hukum perusahaan.
Tujuannya adalah memberikan informasi yang jujur kepada calon investor.
Seluruh perusahaan go public wajib menjalani proses ini dengan terbuka.
Jangan biarkan kerumitan syarat aset minimum IPO BEI menghalangi impian perusahaan go public Anda.
Proses IPO sangat rumit dan membutuhkan keahlian hukum khusus.
Legal Now siap membantu Anda menyiapkan dokumen, melakukan due diligence legal, dan memastikan kepatuhan penuh.
Hubungi Legal Now untuk mendapatkan pendampingan terbaik menuju pencatatan saham perdana Anda.





