Konsultasi via Telepon adalah layanan konsultasi dengan Mitra Konsultan Hukum melalui telepon dengan durasi antara 30 menit atau 60 menit. Anda dapat memilih konsultan hukum dan jadwal konsultasi yang paling sesuai.
Konsultasi via Telepon sesuai untuk Anda yang ingin mendapatkan saran perihal kondisi permasalahan hukum Anda saat ini atau apabila Anda ingin mendapatkan pendapat kedua (second opinion). Anda juga dapat menggunakan Konsultasi via Telepon bila Anda memiliki pertanyaan seputar hukum yang ingin Anda ketahui.
Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda) untuk berdiskusi mengenai permasalahan hukum Anda.
Biaya Konsultasi via Telepon:
– Rp350.000,- (30 menit)
– Rp560.000,- (60 menit)