
LEGAL NOW – Anda sudah menjalankan kewajiban, tapi pihak lain malah ingkar janji? Kontrak yang sudah ditandatangani ternyata hanya sekadar kertas?
Jika demikian, Anda mungkin menjadi korban wanprestasi atau cedera janji.
Rasa kecewa dan kerugian tentu tak terhindarkan. Namun, jangan langsung panik!
Ketahui cara pengajuan gugatan wanprestasi terlebih dahulu, agar Anda bisa menuntut keadilan dan ganti rugi.
Jangan sampai Anda gagal mendapatkan hak, hanya karena sudah salah langkah dari awal.
Syarat Mengajukan Wanprestasi

Sebelum Anda memutuskan untuk membawa kasus ingkar janji ke pengadilan, pastikan semua prasyarat ini telah terpenuhi.
Syarat-syarat ini adalah dasar hukum yang membuat gugatan Anda sah dan kuat.
Ketahui setiap poin ini dengan baik agar Anda terhindar dari risiko gugatan ditolak oleh hakim.
Adanya Perjanjian yang Sah
Perjanjian yang menjadi dasar gugatan haruslah sah di mata hukum.
Keabsahan perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata.
Syarat ini meliputi kecakapan para pihak dalam membuat kontrak dan adanya kesepakatan bebas.
Selain itu, objek yang diperjanjikan harus jelas dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
Kontrak yang cacat hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut wanprestasi.
Adanya Pihak yang Lalai atau Ingkar Janji
Poin ini merujuk pada salah satu pihak yang tidak menjalankan kewajiban kontrak.
Kelalaian bisa terjadi dalam berbagai bentuk yang telah disepakati sebelumnya.
Ini dapat berupa tidak melaksanakan isi perjanjian sama sekali, melaksanakan tetapi tidak tepat waktu, atau melaksanakan tetapi hasilnya tidak sempurna.
Pelanggaran ini harus dapat dibuktikan dan menjadi inti dari masalah yang timbul.
Kerugian yang Diderita Pihak Lain
Ingkar janji harus berakibat pada kerugian bagi pihak yang mengajukan gugatan.
Kerugian ini adalah konsekuensi langsung dari kelalaian yang terjadi.
Tuntutan harus mencakup perhitungan kerugian materiil, misalnya biaya yang sudah dikeluarkan dan tidak kembali.
Selain itu, kerugian dapat juga berupa kerugian imateriil, yang seluruhnya harus didukung bukti kuat di persidangan.
Adanya Peringatan atau Somasi Wanprestasi
Somasi merupakan teguran resmi sebagai bukti bahwa Anda sudah memperingatkan pihak lawan.
Teguran ini menjadi bukti kuat bahwa kelalaian pihak tergugat bukan hanya asumsi.
Somasi adalah prosedur formal dan biasanya diberikan tertulis.
Pemberian somasi yang patut dan berulang, misalnya tiga kali, menunjukkan itikad baik Anda.
Tanpa somasi, hakim mungkin menganggap gugatan Anda belum memiliki dasar.
Keterkaitan antara Kelalaian dan Kerugian
Harus ada hubungan kausalitas yang jelas dan erat antara cedera janji dan kerugian yang Anda alami.
Artinya, kerugian yang dituntut harus merupakan akibat langsung dari tindakan wanprestasi pihak tergugat.
Tidak boleh ada kerugian yang dihitung jika tidak ada kaitannya dengan perjanjian yang dilanggar.
Adanya keterkaitan yang kuat ini akan mempermudah hakim dalam menilai dan mengabulkan tuntutan Anda.
Cara Mengajukan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri

Setelah Anda yakin telah memenuhi semua persyaratan hukum, langkah berikutnya adalah proses litigasi.
Cara pengajuan gugatan wanprestasi harus dilakukan secara benar.
Proses ini melibatkan banyak tahapan administrasi dan persidangan yang ketat.
Kesiapan dokumen dan strategi hukum menjadi penentu keberhasilan.
Berikut adalah cara mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri.
Mengumpulkan Bukti dan Data Pendukung
Langkah pertama adalah memastikan seluruh bukti perjanjian sudah lengkap.
Kumpulkan juga bukti-bukti korespondensi terkait ingkar janji. Termasuk di dalamnya adalah surat perjanjian asli dan bukti pembayaran.
Segala bentuk komunikasi resmi yang menunjukkan kelalaian harus disiapkan.
Bukti yang kuat akan memperlancar pembuktian selama persidangan berlangsung.
Menyusun Surat Gugatan yang Tepat
Surat gugatan adalah senjata Anda di pengadilan.
Gugatan harus memuat fundamentum petendi (dasar hukum kejadian). Selain itu, harus ada petitum (tuntutan) yang jelas.
Uraikan kronologi kejadian secara sistematis dan mudah dipahami.
Untuk menghindari kesalahan format, Anda dapat berkonsultasi dengan jasa konsultan hukum perusahaan terdekat.
Mendaftarkan Gugatan dan Pembayaran Panjar Perkara
Surat gugatan didaftarkan ke bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang.
Yurisdiksi biasanya berada di tempat tinggal tergugat atau lokasi objek sengketa.
Pada saat pendaftaran, Anda akan diminta membayar panjar biaya perkara.
Saat ini, pendaftaran sering dilakukan melalui sistem e-court yang lebih praktis.
Penetapan Hari Sidang dan Pemanggilan Para Pihak
Setelah didaftarkan, Ketua Pengadilan akan menetapkan Majelis Hakim.
Kemudian, hakim akan menentukan hari pertama persidangan.
Pengadilan akan memanggil para pihak secara resmi melalui jurusita.
Panggilan resmi ini harus disampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat.
Proses Wajib Mediasi
Sidang pertama akan dilanjutkan dengan tahap mediasi yang sifatnya wajib.
Mediasi bertujuan mencapai perdamaian di luar persidangan formal.
Mediator netral akan ditunjuk untuk membantu kedua belah pihak bernegosiasi.
Jika tercapai damai, dibuatkan akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum. Apabila mediasi gagal, proses akan berlanjut ke persidangan.
Pembacaan Surat Gugatan
Setelah mediasi gagal, persidangan formal dimulai dengan pembacaan surat gugatan.
Penggugat akan membacakan kembali gugatan yang telah didaftarkan.
Tahap ini merupakan penegasan ulang atas tuntutan yang diajukan kepada Majelis Hakim.
Pengajuan Jawaban dari Tergugat
Tergugat diberi kesempatan untuk menanggapi gugatan dalam persidangan berikutnya.
Jawaban tergugat dapat berisi bantahan atau eksepsi (tangkisan formal).
Tergugat juga bisa mengajukan gugatan balik atau rekonvensi. Anda harus mempersiapkan tanggapan yang solid atas kemungkinan jawaban ini.
Proses Saling Bantah Melalui Replik dan Duplik
Setelah jawaban tergugat, penggugat menyerahkan replik (jawaban atas tangkisan tergugat). Kemudian, tergugat akan menanggapi lagi dengan duplik (jawaban atas replik).
Tahap ini adalah kesempatan para pihak untuk saling memperkuat argumen.
Saling bantah ini dilakukan secara tertulis di depan Majelis Hakim.
Pembuktian
Ini adalah tahap penting di mana para pihak membuktikan dalil masing-masing.
Penggugat harus menunjukkan bukti yang mendukung cara pengajuan gugatan wanprestasi yang sah.
Bukti bisa berupa surat, saksi mata, atau keterangan ahli.
Pihak tergugat juga akan menyajikan bukti untuk membela diri di hadapan pengadilan.
Pemeriksaan Setempat dan Kesimpulan
Jika objek sengketa adalah properti, Majelis Hakim dapat melakukan pemeriksaan di lokasi.
Setelah semua bukti diperiksa, para pihak diminta membuat kesimpulan tertulis.
Kesimpulan ini merangkum semua argumen dan bukti yang sudah diajukan.
Tahap Putusan
Majelis Hakim akan membaca putusan pengadilan. Putusan ini mengabulkan sebagian, mengabulkan seluruhnya, atau menolak gugatan.
Putusan yang memenangkan penggugat akan memerintahkan ganti rugi atau pelaksanaan perjanjian.
Hasil akhir ini sangat bergantung pada kualitas pembuktian.
Tuntutan yang Dapat Diajukan dalam Gugatan Wanprestasi

Cara pengajuan gugatan wanprestasi tidak hanya berhenti pada pembuktian kelalaian.
Anda juga harus menentukan secara spesifik apa yang dituntut.
Penentuan tuntutan ini harus realistis dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Tuntutan harus diajukan dalam petitum surat gugatan Anda.
Menuntut Pelaksanaan Perjanjian (Specific Performance)
Tuntutan ini mewajibkan pihak yang lalai untuk menyelesaikan kewajibannya.
Pihak penggugat meminta agar perjanjian dipenuhi sebagaimana mestinya.
Tuntutan ini bertujuan memastikan perjanjian tetap berjalan sesuai tujuan awal.
Menuntut Ganti Rugi
Ganti rugi adalah kompensasi atas kerugian yang diderita akibat ingkar janji.
Tuntutan ini dibagi menjadi dua jenis utama.
Pertama adalah ganti rugi nyata (kosten), yaitu pengeluaran yang sudah terjadi. Kedua adalah keuntungan yang diharapkan (interessen), yang hilang karena wanprestasi.
Perhitungan ganti rugi haruslah rinci dan terperinci.
Menuntut Pembatalan Perjanjian
Jika wanprestasi sudah sangat parah, perjanjian dapat dibatalkan.
Pembatalan ini membuat perjanjian dianggap tidak pernah ada secara hukum.
Pembatalan seringkali diikuti dengan tuntutan pengembalian kondisi.
Pihak-pihak harus mengembalikan apa yang telah mereka terima.
Kombinasi Tuntutan dan Dwangsom
Anda dapat menggabungkan tuntutan pelaksanaan, ganti rugi, dan pembatalan.
Tuntutan tambahan yang penting adalah dwangsom.
Dwangsom adalah uang paksa yang harus dibayar tergugat. Ini dibayarkan per hari keterlambatan jika putusan tidak dilaksanakan.
Untuk menentukan strategi tuntutan terbaik, konsultan hukum perusahaan terbaik dapat membantu.
Pemulihan Nama Baik atau Tindakan Lain
Dalam kasus tertentu, kerugian tidak hanya bersifat materi.
Anda dapat menuntut pemulihan nama baik atau reputasi. Tuntutan ini sering terjadi dalam perjanjian jasa atau bisnis.
Jangan biarkan hak Anda terabaikan karena bingung dengan cara pengajuan gugatan wanprestasi yang rumit.
Legal Now sebagai konsultan hukum perusahaan terpercaya, hadir untuk memberikan solusi hukum bagi Anda.
Dapatkan pendampingan hukum terbaik, mulai dari konsultasi awal hingga pengurusan gugatan di pengadilan.
Kunjungi website Legal Now sekarang juga dan mulailah proses penuntutan hak Anda hari ini! Kami memastikan proses hukum Anda berjalan lancar.





