Membangun sebuah bisnis berarti harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satunya adalah memilih jasa hukum untuk legalitas perusahaan yang akan didirikan.
Mempunyai dokumen legalitas merupakan salah satu bentuk ketaatan perusahaan. Dokumen tersebut dibutuhkan, karena berkaitan dengan izin kegiatan usaha. Seperti apa legalitas tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Apa Itu Legalitas Perusahaan
Berasal dari kata legal. Legalitas adalah suatu hal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum. Bisa juga diartikan dengan perihal atau keadaan sah atau keabsahan.
Sedangkan legalitas suatu perusahaan merupakan jati diri yang mengesahkan atau melegalkan suatu perusahaan atau badan usaha sehingga bisa diakui oleh masyarakat.
Oleh karena itu, adanya legalitas menjadi unsur penting suatu perusahaan atau badan usaha. Suatu perusahaan harus memiliki legalitas yang sah dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di mata hukum.
Legalitas berwujud sebuah dokumen kepemilikan izin usaha, dimana usaha tersebut bisa dijalankan dengan aman dan lancar tanpa adanya pembongkaran atau penertiban.
Manfaat Memiliki Legalitas Perusahaan
Adanya legalitas perusahaan akan mempengaruhi keberlangsungan usaha tersebut. Selain itu, ada juga beberapa keuntungan lainnya jika perusahaan tersebut memiliki legalitas. Berikut manfaatnya.
Memiliki perlindungan hukum
Biasanya suatu bisnis akan berjalan dengan lancar pada awalnya. Kemungkinan nantinya bisnis tersebut akan terjadi masalah yang bisa menghentikan produksi.
Ada berbagai macam kemungkinan yang terjadi yang bisa menyebabkan itu semua. Oleh karena itu, mulailah dari sekarang untuk mempertimbangkan agar nantinya tidak mengalami kerugian yang besar.
Sebagai seorang pengusaha wajib memiliki pemahaman tentang pentingnya untuk memiliki dokumen perizinan perusahaan yang sesuai dengan undang-undang.
Memiliki dokumen yang jelas bisa membuat jalannya perusahaan menjadi lancar dan aman. Tidak perlu takut akan adanya pembongkaran atau penggusuran.
Melindungi aset pribadi
Ada banyak perusahaan yang mengalami kerugian, bahkan lebih parahnya menjadi bangkrut. Akan tetapi, pemegang saham masih bisa menjalankan kehidupannya secara normal.
Hal tersebut karena perusahaan memiliki badan hukum yang bisa melindungi aset pribadi. Misalnya pada PT atau Perseroan Terbatas yang memakai jasa pendirian PT PMA.
Adanya badan hukum tersebut menjadi bagian dari legalitas perusahaan. Jadi, tidak perlu khawatir aset pribadi terpakai untuk membayar hutang ketika perusahaan mengalami kerugian atau kebangkrutan. Karena hal tersebut tidak akan terjadi.
Tapi perlu diketahui kalau badan hukum tersebut hanya berlaku untuk PT dan tidak berlaku pada Firma atau CV. Ketika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Maka akan berdampak pada aset pribadi pemilik saham.
Bagi bisnis yang berbentuk Firma, perlu membutuhkan jasa pendirian Firma yang tidak kalah penting. Selain itu, jasa pembuatan Firma akan memudahkan dalam mengurus jasa legalitas. Begitu juga dengan pendirian CV.
Mengembangkan bisnis menjadi lebih besar
Setiap perusahaan pastinya memiliki visi untuk mengembangkan bisnisnya ke skala yang lebih besar, mendapatkan peningkatan keuntungan, dan mempunyai banyak konsumen.
Ketika memperluas sebuah bisnis, maka pastinya membutuhkan modal yang besar. Memiliki legalitas perusahaan sangat berguna, karena bisa mempermudah dalam mendapatkan akses memperoleh pinjaman modal.
Pinjaman modal tersebut bisa berasal dari bank atau investor. Jadi, segera urus legalitas perusahaan pada jasa hukum yang terpercaya supaya bisa mendapatkan modal untuk menegembangkan bisnis.
Meningkatkan kredibilitas bisnis
Sebuah perusahaan sangat memerlukan legalitas untuk meningkatkan kredibilitas bisnisnya di mata investor, konsumen, bank, suplier, bahkan rekan bisnis.
Memiliki legalitas akan membuat perusahaan akan lebih dipercaya dan terkesan profesional. Terlebih lagi jika memiliki kredibilitas tinggi, perusahaan akan lebih mudah mendapatkan proyek yang lebih besar.
Sarana promosi
Ketika mengurus legalitas perusahaan, otomatis pengusaha tersebut sudah melakukan promosi. Usaha yang resmi akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen. Sehingga memiliki potensi meningkatkan penjualan.
Itulah kenapa perlu memiliki sebuah dokumen legalitas bagi perusahaan. Ada banyak keuntungan ketika memilikinya. Bahkan bisa mengembangkan bisnisnya menjadi lebih luas.
Bentuk dan Dokumen Legalitas Perusahaan
Ada 8 bentuk legalitas perusahaan yang harus diperhatikan bagi pelaku bisnis. Apa saja bentuknya? Berikut ulasannya.
Nama perusahaan
Sebuah nama perusahaan akan menjadi jati diri bagi badan usaha untuk menjalankan bisnisnya. Langkah pertama jika ingin mendapatkan legalitas perusahaan adalah menentukan nama perusahaan.
Merek perusahaan
Merek merupakan tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur yang memiliki daya pembeda. Sebuah merek akan digunakan dalam perdagangan barang atau jasa.
Akta pendirian perusahaan
Bentuk legalitas lainnya adalah akta perusahaan yang sudah dibuat oleh jasa hukum yang bernama notaris. Di dalam akta tersebut berisi anggaran dasar perusahaan. Yaitu seperangkat peraturan yang menjadi dasar berdiri dan beroperasinya perusahaan.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak
Setiap pelaku usaha wajib untuk mendaftarkan usahanya untuk memperoleh NPWP. Jika tidak ada, maka tidak akan mendapatkan legalitas perusahaan.
Selain itu, bisa saja akan mendapatkan sanksi karena tidak patuh terhadap hukum tentang undang-undang perpajakan.
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan
Sebelum menjalankan suatu bisnis, pelaku bisnis wajib mengurus perizinan usaha. Salah satunya adalah mengurus SIUP atau surat Izin Usaha Perdagangan.
Setiap pelaku usaha wajib memilikinya karena bisa menjadi jati diri yang dipakai perusahaan tersebut. Sehingga bisa menjalankan bisnisnya secara legal di mata hukum.
SITU atau Surat Izin Tempat Usaha
Surat yang satu akan diberikan kepada setiap pelaku bisnis yang ingin mendirikan tempat usaha atau menempati tempat usaha yang disediakan oleh pemerintah. Peraturan mengenai izin tempat usaha akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.
TDP atau Tanda Daftar Perusahaan
TDP merupakan dokumen yang bisa menjadi bukti kalau suatu perusahaan sudah terdaftar secara resmi dan diakui hukum. Adapun perusahaan yang diwajibkan untuk memilikinya adalah PT, CV atau Firma.
Dokumen Amdal atau Analisis Mengenai dampak Lingkungan
Dokumen yang satu ini merupakan kajian tentang dampak yang akan ditimbulkan perusahaan terhadap lingkungan. Memiliki fungsi untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat dari operasional perusahaan.
Itulah beberapa macam dokumen yang berkaitan dengan legalitas perusahaan. Ketahui semuanya, terutama bagi pelaku bisnis.
Memakai Jasa Hukum Legalitas
Adakalanya terjadi masalah ketika melakukan legalitas usaha yang sudah dijalankan. Biasanya ada beberapa pihak yang menyudutkan atau mempersulit untuk mendapatkan legalitas.
Solusi yang tepat supaya cepat mendapatkan dokumen legalitas adalah memakai jasa hukum legalitas perusahaan. Ada banyak jasa legalitas yang ada di Indonesia. Jangan sampai salah memilih, sehingga mendapatkan jasa yang tidak jujur.
Pilih yang tepat, seperti jasa Legal Now. Perusahaan jasa legalitas perusahaan yang terpercaya dan terbukti bisa dipercaya. Apalagi jasa tersebut bisa menjadi rekomendasi yang tepat sebagai solusi untuk membantu mendapatkan legalitas.
Itulah beberapa hal penting tentang legalitas perusahaan dan jasa hukum untuk mengurus legalitas. Sekarang waktunya untuk melegalkan usaha yang dijalankan supaya aman dan berjalan dengan lancar.