Buat kontrak kerjasama yang sah dan mengikat secara hukum. Kami membantu menyusun perjanjian sesuai kebutuhan bisnis Anda untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ketahui proses pembuatan kontrak kerjasama, mulai dari konsultasi hingga finalisasi, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan bisnis Anda.
Langkah Pertama
Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda Hari ke-1
Langkah Kedua
Dokumen draf pertama Hari ke-9
Langkah Ketiga
Masa pembahasan dokumen Hari ke-12
Langkah Keempat
Dokumen draf final Hari ke-16
Informasi Singkat Ruang Lingkup Yang Dicakup
– Maksimal 3 pihak – Bahasa Indonesia – Nilai transaksi maksimal 500 juta – 2X Konsultasi Telepon @30 menit – 1X permintaan pengubahan dokumen – Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA)