Pembuatan Kontrak Kerjasama (Umum)

Pembuatan Kontrak Kerjasama Umum

Layanan Pembuatan Kontrak Kerjasama

Buat kontrak kerjasama yang sah dan mengikat secara hukum. Kami membantu menyusun perjanjian sesuai kebutuhan bisnis Anda untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Hubungi Kami/WA

+62 818-999-515

Jadwal Kami

(Senin - Jumat, 09.00 - 17.00 WIB)

FAQ Pembuatan Kontrak Kerjasama

Ketahui proses pembuatan kontrak kerjasama, mulai dari konsultasi hingga finalisasi, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan bisnis Anda.

Langkah Pertama

Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda Hari ke-1

Langkah Kedua

Dokumen draf pertama Hari ke-9

Langkah Ketiga

Masa pembahasan dokumen Hari ke-12

Langkah Keempat

Dokumen draf final Hari ke-16

Informasi Singkat Ruang Lingkup Yang Dicakup

– Maksimal 3 pihak
– Bahasa Indonesia
– Nilai transaksi maksimal 500 juta
– 2X Konsultasi Telepon @30 menit
– 1X permintaan pengubahan dokumen
– Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA)