Pendaftaran Merek

Pendaftaran Merek

Layanan Pendaftaran Merek

Lindungi identitas bisnis Anda dengan mendaftarkan merek secara legal. Kami membantu proses pendaftaran merek agar sah di mata hukum dan memberikan perlindungan eksklusif untuk bisnis Anda.

Hubungi Kami/WA

+62 818-999-515

Jadwal Kami

(Senin - Jumat, 09.00 - 17.00 WIB)

FAQ Pendaftaran Merek

Pelajari proses pendaftaran merek, dari konsultasi awal hingga finalisasi dokumen hukum, untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek bisnis Anda.

Langkah Pertama

Konsultasi Telepon dengan Konsultan kekayaan intelektual (“Konsultan”), untuk berdiskusi menemukan perlindungan paling tepat untuk merek Anda Hari ke-1

Langkah Kedua

Klien melakukan pembayaran pengecekan merek Hari ke-2

Langkah Ketiga

Konsultan melakukan pengecekan merek Hari ke 3-4

Langkah Keempat

Konsultan HKI memberikan rekomendasi kelas merek Hari ke-5

Langkah Kelima

Klien melakukan pembayaran biaya Jasa pengurusan pendaftaran merek dan biaya resmi yang ditetapkan oleh PNBP RI Hari ke 6-7

Langkah Keenam

Masa pengumpulan dokumen persyaratan Hari ke 8 -11

Langkah Ketujuh

Masa pendaftaran ke DJKI Hari ke 12-19

Langkah Kedelapan

Salinan tanda terima dikirim ke Anda Hari ke-20

Langkah Kesembilan

Masa tunggu berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, 18 bulan masa yang dibutuhkan DJKI sebelum menerbitkan sertifikat merek

Informasi Singkat Ruang Lingkup Yang Dicakup

– Pengecekan merek
– Saran dan rekomendasi kelas merek
– Pendaftaran ke DJKI
– Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk dapat digunakan dalam melakukan interaksi dengan pihak lain terkait karya atau merek Anda

Informasi Singkat Ruang Lingkup Yang Tidak Dicakup

– Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
– Konsultasi tatap muka