Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno pada Senin (22/1/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi. Pengacara Dito, Boris Tampubolon meminta waktu selama satu minggu untuk mendalami poin-poin dakwaan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini, Senin (15/1/2024).

Video Lainnya

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...
Pengacara Klaim Semua Senpi DIto Mahendra Dipakai Sesuai Tempatnya
Pengacara Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno, Boris Tampubolon menyatakan...
Aliran Doni Salmanan Mengalir Sampai Jauh
Praktisi dan Pakar Hukum Boris Tampubolon mengatakan bila orang yang...