
LEGAL NOW – Mendapat tawaran pekerjaan baru adalah kabar gembira, tapi sebelum tanda tangan kontrak kerja, ada baiknya Anda memeriksa ulang semua poinnya.
Di tengah maraknya kasus hak karyawan yang tidak terpenuhi, meneliti setiap pasal adalah perlindungan terbaik Anda. Jangan sampai terburu-buru dan menyesal di kemudian hari.
Perhatikan Ini Dulu Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Tanda tangan kontrak kerja bukan hanya soal formalitas, melainkan keputusan penting yang berdampak panjang.
Kontrak adalah dokumen yang mengikat dan memuat hak serta kewajiban.
Banyak orang menyesal setelah terburu-buru menandatangani tanpa membaca detail.
Agar lebih aman, gunakan ceklis berikut sebagai panduan sebelum mengambil keputusan.
Periksa Identitas Pihak yang Terlibat
Langkah pertama yang sangat penting adalah memastikan identitas pihak dalam kontrak tertulis jelas dan benar.
Nama perusahaan, alamat, nomor identitas, serta nama penandatangan harus sesuai dokumen resmi.
Jika ada kesalahan, kontrak dianggap tidak sah atau menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Pekerja juga wajib memastikan bahwa pihak yang menandatangani benar-benar berwenang mewakili perusahaan, bukan hanya staf biasa tanpa kuasa hukum.
Detail ini sering dianggap sepele, padahal bisa berakibat fatal bila diabaikan.
Dengan memeriksa identitas, Anda menutup peluang sengketa sejak awal.
Cermati Deskripsi Pekerjaan
Deskripsi pekerjaan yang tertulis dalam kontrak harus jelas, terperinci, dan sesuai dengan posisi yang ditawarkan.
Jangan hanya membaca sekilas, karena kata-kata yang multitafsir dapat merugikan di kemudian hari.
Jika tertulis pekerjaan umum tanpa batasan, ada risiko pekerja diminta melakukan tugas di luar kemampuan atau bidangnya.
Misalnya, staf administrasi bisa saja diminta melakukan pekerjaan lapangan tanpa persetujuan. Hal ini bisa menambah beban yang tidak adil.
Karena itu, pastikan setiap tanggung jawab tertulis dengan rinci, sehingga hak dan kewajiban kontrak pekerja lebih terlindungi.
Tinjau Masa Berlaku Kontrak
Masa berlaku kontrak harus diperiksa dengan teliti agar pekerja tidak terikat tanpa kepastian.
Ada kontrak yang berlaku satu tahun, dua tahun, atau lebih singkat, tergantung kesepakatan.
Pastikan kontrak menyebutkan dengan jelas kapan mulai berlaku dan kapan berakhir.
Selain itu, periksa juga aturan mengenai perpanjangan kontrak, apakah otomatis diperpanjang atau membutuhkan kesepakatan baru.
Jika tidak jelas, pekerja bisa terjebak dalam posisi yang merugikan.
Dengan mengetahui masa berlaku kontrak sejak awal, kedua pihak bisa merencanakan hubungan kerja lebih terarah dan aman secara hukum.
Pahami Besaran Gaji dan Tunjangan

Sebelum tanda tangan kontrak kerja, pastikan besaran gaji tertulis dengan jelas.
Nominal, tanggal pembayaran, hingga metode transfer wajib tercantum.
Selain gaji pokok, periksa juga tunjangan yang diberikan perusahaan.
Misalnya, tunjangan makan, transportasi, atau kesehatan.
Jangan hanya mengandalkan janji lisan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Jika tidak tertulis, pekerja tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut haknya.
Kejelasan gaji dan tunjangan dalam kontrak memberi kepastian finansial sekaligus melindungi pekerja dari potensi penipuan.
Ingat, kontrak yang transparan mencerminkan profesionalisme perusahaan dan hubungan kerja yang sehat.
Periksa Jam Kerja dan Cuti
Jam kerja wajib dicantumkan jelas dalam kontrak untuk mencegah kesalahpahaman.
Periksa berapa jam kerja harian, aturan lembur, serta hari libur yang berlaku.
Jangan lupakan hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti khusus lainnya.
Jika tidak tertulis, perusahaan bisa menolak permohonan cuti dengan alasan tidak ada kesepakatan.
Aturan lembur juga harus jelas, termasuk perhitungan upah tambahan.
Pekerja berhak atas kepastian waktu istirahat agar tidak terbebani secara berlebihan.
Dengan mencermati hal ini, keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan perusahaan bisa terjaga lebih baik.
Tinjau Pasal Pemutusan Hubungan Kerja
Pasal pemutusan hubungan kerja menjadi salah satu bagian paling penting dalam kontrak.
Bagian ini menjelaskan bagaimana hubungan kerja bisa diakhiri, baik oleh perusahaan maupun pekerja.
Pastikan tertulis dengan jelas, termasuk syarat pemberitahuan, jangka waktu peringatan, serta hak pesangon bila ada.
Jika pasal ini tidak rinci, pekerja bisa diberhentikan sewaktu-waktu tanpa alasan kuat.
Perusahaan juga harus memiliki dasar hukum yang jelas sebelum memberhentikan karyawan.
Dengan meninjau pasal ini, kedua pihak bisa menghindari konflik serius dan tetap menjaga hubungan kerja yang profesional.
Cermati Klausul Larangan dan Batasan

Banyak kontrak memuat klausul larangan yang membatasi pekerja setelah kontrak berakhir.
Misalnya, larangan bekerja di perusahaan pesaing atau membuka usaha serupa dalam periode tertentu.
Periksa dengan teliti apakah klausul ini wajar dan tidak merugikan Anda.
Jika terlalu ketat, hal tersebut bisa menghambat perkembangan karier di masa depan.
Klausul harus disusun seimbang agar tidak menekan salah satu pihak.
Jangan ragu meminta penjelasan atau revisi bila terasa tidak adil.
Klausul larangan yang jelas membantu mencegah perselisihan di kemudian hari.
Pastikan Ada Tanda Tangan dan Materai
Kontrak baru dianggap sah jika ditandatangani kedua belah pihak. Periksa apakah tanda tangan asli dari pihak berwenang sudah tercantum.
Materai juga penting karena memperkuat nilai hukum kontrak.
Jika tanda tangan atau materai tidak lengkap, kontrak bisa diperdebatkan di kemudian hari.
Jangan terburu-buru menandatangani bila hanya ada draft tanpa tanda resmi dari perusahaan.
Dokumen harus final, bukan sekadar draft.
Dengan memastikan tanda tangan dan materai lengkap, kontrak lebih kuat dan dapat dijadikan bukti sah bila terjadi sengketa.
Periksa Lampiran Kontrak
Selain isi utama, kontrak biasanya memiliki lampiran tambahan.
Lampiran ini bisa berupa peraturan perusahaan, daftar tunjangan, atau ketentuan teknis lain.
Jangan abaikan lampiran yang ada, karena bisa saja memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen utama.
Bacalah dengan teliti agar tidak ada informasi yang terlewat.
Kadang lampiran justru memuat aturan penting seperti etika kerja, sistem penilaian, atau sanksi internal.
Pastikan seluruh isi lampiran sesuai dengan kesepakatan awal.
Dengan memeriksa lampiran, Anda bisa memahami keseluruhan kontrak secara lebih menyeluruh tanpa ada bagian yang disembunyikan.
Simpan Dokumen dengan Aman
Setelah kontrak selesai ditandatangani, simpan dokumen dengan baik.
Kontrak adalah bukti hukum yang penting bila terjadi masalah.
Jangan hanya mengandalkan salinan digital, karena bisa hilang atau rusak.
Simpan versi fisik dalam map khusus yang aman dan mudah ditemukan.
Salinan digital tetap bisa disimpan sebagai cadangan, tetapi jangan dijadikan satu-satunya.
Jika terjadi perselisihan, dokumen asli lebih kuat dijadikan bukti.
Dengan menyimpan kontrak secara rapi, Anda memiliki perlindungan tambahan yang memastikan hak dan kewajiban tetap terjaga dalam hubungan kerja.
Memeriksa kontrak sebelum tanda tangan kontrak kerja adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko.
Setiap poin dalam kontrak, mulai dari identitas pihak, deskripsi pekerjaan, hingga hak cuti, wajib diperhatikan dengan teliti.
Kontrak yang jelas akan memberi kepastian hukum sekaligus menjaga hubungan kerja tetap adil.
Dengan begitu, pekerja maupun perusahaan bisa menjalankan kewajibannya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan di kemudian hari.